LAPORAN DANA WAKAF TUNAI

Laporan Wakaf Tunai Yang Masuk ke Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil 'Alamin Per Tanggal 22 September 2023 Sebesar Rp. 168.500.000,- (Seratus Enam Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Profil Yayasan


Nama Yayasan :
Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohamatan Lil ‘Alamin

Alamat :
Ijobalit Lauk Kelurahan Ijobalit Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur NTB

Visi :
"Menuju Muslim Kaffah Yang Rohmatan Lil ‘Alamin Yang Berlandaskan Iman, Islam Dan Taqwa"

Misi :
Mewujudkan Muslim Kaffah Yang Rohmatan Lil ‘Alamin Melalui Enam Pilar Perjuangan Yaitu :
  1. Keislaman yang kuat/kokoh melalui iman, ilmu dan amal
  2. Ilmu qur’an wal hadits
  3. Pengembangan ilmu ekonomi islam
  4. Teknologi digital/komputer
  5. Bahasa asing
  6. Pemberdayaan sosial kemanusian dan kemasyarakatan.
Motto : HIJAU
  1. HARMONIS DALAM PERGERAKAN, 
  2. IMAN DAN IKHLAS MENJADI LANDASAN, 
  3. JIHAD/JUANG FISABILILLAH SEBAGAI PERJUANGAN, 
  4. AGAMA ISLAM MENJADI PEDOMAN, 
  5. UNGGUL DALAM IMAN, ILMU DAN AMAL ISLAM, ILMU QUR’AN WAL HADITS, ILMU EKONOMI ISLAM, TEKNOLOGI DIGITAL/KOMPUTER, BAHASA ASING, DAN PEMBERDAYAAN SOSIAL KEMANUSIAAN DAN KEMASYARAKATAN.
  • Ruang Lingkup Kegiatan Yayasan 
  • Bidang Sosial
  1. Mendirikan lembaga-lembaga formal dan nonformal;
  2. Menirikan dan menyelenggarakan Panti Asuhan, Panti Jompo dan Panti Weda;
  3. Mendirikan Rumah Sakit, Klinik dan Laboratorium; 
  4. Pembinaan Olahraga, Seni dan Budaya;
  5. Mengadakan Penelitian di bidang Ilmu Pengetahuan dan studi banding;
  6. Mendirikan dan menyelenggarakan sekolah-sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak (Raudatul Athfal), Sekolah Dasar (Madrasah Ibtidaiyah), Sekolah Menengah Pertama (Tsanawiyah), Sekolah Menengah Atas (Aliyah) dan Perguruan Tinggi; 
  7. Mendirikan dan menyelenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, (PKBM), Taman Bacaan Masyarakat, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Program Pemberantasan Buta Aksara (Keaksaraan), Program Kesetaraan (Program Kejar Pakat A, B, C);
  8. Mengadakan kursus-kursus dan pelatihan-pelatihan seperti bimbingan belajar, berbengkelan dan lain-lainnya;
  9. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pelatihan dan program pendamping bagi masyarakat dalam bidang pertanian, kehutanan. perkebunan, petemakan, perikanan, budi daya laut dan air tawar;
  10. Menyelenggarakan kegiatan pelatihan usaha bagi para santri, kelompok-kelompok masyarakat menengah ke bawah;
  11. Mengadakan kegiatan pemberdayaan Ekonomi Masyarakat antara lain: mendirikan Kelompok Bina Usaha/Usaha Ekonomi Produktif (JEP), dan Agrobisnis;
  12. Mendirikan dan menjalankan usaha,/lembaga usaha ekonomi yang berbasis syariah;
  13. Mendirikan dan mengusahakan Sentra Kreatifitas Ekonomi Digital;
  14. Mendirikan dan menjalankan usaha pengelolaan dan pengembangan tekhnologi digital dan computer;
  15. Mengembangkan kemampuan/keahlian para santri dan masyarakat terhadap bahasa asing.
  16. Kemanusiaan
  17. Memberikan bantuan kepada korban bencana alam;
  18. Memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang;
  19. Memberikan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan;
  20. Memberikan dan menyelenggarakan rumah singgah dan duka;
  21. Memberikan perlindungan konsumen;
  22. Melestarikan Lingkungan Hidup;
  23. Mendirikan dan menyelenggarakan pusat kesehatan dan pengobatan masyarakat secara syar'i;
  24. Memberikan pelayanan dan bantuan kepada anak yatim piatu, anak terlantar, anak terlantar, dan anak-anak tidak mampu.
  • Bidang Keagamaan 
  1. Mendirikan sarana ibadah;
  2. Menyelenggaran Pondok Pesantren dan Madrasah;
  3. Menerima dan memberdayakan secara amanah amal/sumbangan, zakat, infaq Penerimaan dan penyaaluran dana zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf, sedeqah, wakaf dan hibah serta menyalurkannya kepada yang berhak menerimmya;
  4. Meningkatkan pemahaman Agama Islam;
  5. Melaksanakan syiar keagamaan;
  • Studi banding keagamaan;
  1. Mendirikan dan melaksanakan kegiatan penguatan iman, ilmu dan amal Islam melalui Majelis Taklim, pengajian, kajian dan manajemen qolbu;
  2. Mengembangkan kemampuan/keahlian para santri dan masyarakat terhadap ilmu ekonomi Islam;
  3. Mendirikan dan menyelenggarakan Lembaga Pendidikan Tahfiz Al-Quran;
  4. Mengadakan pembinaan dan pelatihan bagi Imam dan Da'i/Mubaligh;
  5. Mendirikan dan menyelenggarakan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ);
  6. Mendirikan dan menyelenggarakan Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umroh;

Tidak ada komentar:

Rilis Post