LAPORAN DANA WAKAF TUNAI

Laporan Wakaf Tunai Yang Masuk ke Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil 'Alamin Per Tanggal 22 September 2023 Sebesar Rp. 168.500.000,- (Seratus Enam Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Rabu, 04 Oktober 2023

Muhasabah Kajian Akhir Pekan

YASPIKARLA-Ada Ungkapan “Buat Apa Rajin Ibadah dan Rajin  Ngaji, Kalau Hidup Kita Miskin”

Pak Ustadz! Buat apa rajin ibadah dan pandai ngaji, kalau hidup miskin...?

Sebagian orang berpikir, seperti di atas, karenanya ia berusaha sekuat tenaga menjadi orang kaya dan berkuasa, bahkan paling kaya dan paling berkuasa, agar dapat hidup layak dan bahagia.

Sah-sah saja sih, berpikir demikian, karena itu adalah pilihan Kita.

Namun perlu Kita bertanya kepada Diri Kita: manakah yang lebih Kita dahulukan, membeli bunga-bunga indah yang harum semerbak atau memiliki rumah, tempat yang kelak akan Kita hiasi dengan bunga ?

Kemakmuran dan kesejahteraan dunia sejatinya bagaikan bunga-bunga yang tentu saja menjadikan rumah Kita menjadi indah dan semerbak harum.

Namun apalah artinya memiliki bunga yang indah dan harum semerbak bila ternyata Kita hidup di kolong jembatan, beralaskan bumi dan beratapkan langit, bersandingkan sampah yang menebar aroma busuk dan menjijikkan ?

Baca Juga : Menjaga Hidayah

Apalah artinya Kita mengenakan baju mewah, menyantap hidangan lezat, menghuni rumah megah, menduduki jabatan tinggi, kalau ternyata jiwa Kita gersang jauh dari ketenangan dan kedamaian hidup?

Mana mungkin Kita bisa tenang dan damai, kalau ternyata Kita selalu dirundung kekawatiran kekayaan Kita akan habis atau direnggut orang, atau jabatan Kita direbut orang ?

Mungkinkah Kita merasakan kedamaian hidup, bila jiwa Kita dipenuhi oleh rasa hasad, iri dan dengki ?

Akankah Kita merasakan ketenangan bila ternyata jiwa Kita dipenuhi oleh keserakahan sehingga selalu merasa kurang dan kecewa atas apa yang Kita dapatkan ?

Sobat, sepatutnya sebelum Kita membeli bunga Kita membangun rumah, sebagaimana sebelum Kita menghiasi raga Kita, dengan baju bagus, rumah megah, kendaran mewah, terlebih dahulu kondisikan jiwa Kita dengan iman dan takwa. Hanya dengan keduanya Kita dapat menikmati semua harta dan jabatan yang Kita dapatkan.

Sebelum Kita mengumpulkan harta dan menduduki jabatan, persiapkan rasa syukur dalam diri Kita, sehingga Kita dapat berbahagia atas apapun yang Kita dapatkan. Allah Ta’ala berfirman:

Barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit. (Thaha 123-124)

Selamat menemukan kehidupan bahagia.

Semoga Allah Selalu Memberikan Keberkahan dalam Kehidupan Diri Kita & Keluarga

 

Selasa, 03 Oktober 2023

Kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-78

YASPIKARLA Merilis kegiatan Santri Raudatul Athfal Islam Kaffah Ijobalit.

Santri RA Islam Kaffah Ijobalit sangat ceria dalam mengikuti berbagai kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-78 di Kelurahan Ijobalit. Kegiatan yang diikuti tersebut memberikan semangat untuk membangun jiwa patriotismenya, sehingga nanti dikemudian hari mereka sadar akan pentingnya dalam perjuangan.

Maksud dan tujuan Memeriahkan Kemerdekaan HUT RI ke 78 Tahun, Memberikan kesempatan pada masyarakat untuk berperan aktif dalam rangka turut melestarikan budaya Bangsa dan Memotivasi regenerasi dalam mempertahankan dan mengembangkan seni budaya Bangsa secara kreatif khususnya dikelurahan Ijobalit.

Adapun jenis kegiatan yang diikuti santri RA Islam Kaffah Ijobalit diantanya:

  1. Lomba Mewarnai
  2. Pawai
Dokumentasi Kegiatan HUT RI ke-78

Kegiatan yang diikuti sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI tentang kemerdekaan. Kita berharap para generasi kita menjadi generasi yang tetap teguh dan pantang mundur dalam perjuang untuk mendapatkan kemerdekaan yang hakiki.
Demikian sekilas semarak HUT RI ke-78. terimakasih

Wakaf Tunai Pengadaan Lahan YASPIKARLA


Pengertian Wakaf 

Wakaf berasal dari kata “waqofa” artinya menahan, dalam hal ini menahan harta untuk diwakafkan. Secara etimologi berarti menahan harta dan memberikan manfaatnya di jalan Allah SWT. Harta yang telah diserahkan oleh wakif kepada Nazhir (untuk waktu selamanya), kepemilikannya berpindah kepada Allah SWT. Harta tersebut bukan milik waqif dan juga bukan milik nazhir, sehingga tidak dapat dijual, dihibahkan, diwariskan atau apapun yang dapat menghilangkan kewakafannya. 

Wakaf bertujuan untuk memberikan faedah harta yang diwakafkan kepada yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syari’ah Islam yang sesuai dengan pasal 5 UU no. 41 tahun 2004 yang menyatakan wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Dasar Hukum Wakaf Dalam Al-Qur’an dan Hadits 

Dasar Hukum wakaf dalam Al-Qur’an: 

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (Qs. Ali Imran 3:92) 

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah :261) 

Dasar hukum wakaf dalam As-Sunnah: 

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

"Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa'at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya."

Tujuan

Berikut tujuan dari program wakaf tunai Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil ‘Alamin: 

  1. Pembebasan lahan/tanah serta mendirikan bangunan untuk dimiliki sehingga bisa dikembangkan lebih luas demi mencapai manfaat yang maksimal.
  2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan sosial, pendidikan dan keagamaan 
  3. Menunjukan keseriusan akan kepedulian terhadap yatim dan dhu’afa sehingga masyarakat bisa ikut berpartisipasi membangun silaturahmi dan kemitraan dalam berbagai aspek terkait sosial, pendidikan, keagamaan dan kemanusiaan. 
  4. Menjadi tempat rujukan bagi masyarakat yang ingin beramal jariyah
OBJEK TANAH WAKAF TUNAI 
Objek program pembebasan lelang wakaf tanah yayasan seluas 5.274 m2  
Detail objek wakaf: 
Alamat                : Lingkungan Ijobalit Lauk 
Desa/Kelurahan  : Ijobalit
Kecamatan          : Labuhan Haji 
Kabupaten           : Lombok Timur 
Propinsi               : Nusa Tenggara Barat 
Luas Tanah     : 5.274 m2 
Harga Tanah     : Rp. 527.400.000,- 
Harga/Are           : Rp. 10.000.000,-
Harga/m2            : Rp. 100.000,-
Total Biaya     : Rp.  527.400.000
(Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)

PETA LOKASI TANAH WAKAF

1. Ketentuan Umum
  1. Wakaf Tunai Pembebasan Lahan per are adalah Rp. 10.000.000,- 
  2. Program Wakaf Tunai dilaksanakan mulai bulan Desember 2022 dan berakhir setelah jumlah wakaf mencukupi untuk pembebasan lahan.
  3. Tidak ada batasan jumlah Wakaf Tunai, Sertifikat bukti wakaf diterbitkan dalam nominal Rp. 10.000.000 (100M²) dan jumlah lain yang lebih besar. 
  4. Nominal Dana wakaf dari perorangan/kelompok maupun instansi/Lembaga dapat diakumulasi dan akan diterbitkan sertifikat wakaf bila sudah memenuhi ketentuan tersebut di atas. 
  5. Program “LELANG WAKAF TANAH PESANTREN” Melalui sistem Paket Gotong Royong terdiri dari :
    • Paket Masjidil Harom 1 Are untuk 2 Orang     @ Rp 5.000.000,-  =Rp 10.000.000,-
    • Paket Masjid Nabawi 1 Are untuk 4 Orang      @ Rp 2.500.000,-  = Rp 10.000.000,-
    • Paket Masjid Al Aqsho 1 Are untuk 8 Orang    @ Rp 1.250.000,-  = Rp 10.000.000,-
    • Paket Masjid Quba 1 Are untuk 10 orang         @ Rp 1.000.000,-  = Rp 10.000.000,-
    • Paket Masjid Qiblatain 1 Are  untuk 20 Orang  @ Rp   500.000,-  = Rp 10.000.000,-
    • Paket Amal Sukarela  =  Sesuai Niat
2. Prosedur Wakaf Tunai 
  1. Masyarakat yang akan wakaf tunai bisa langsung datang ke Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil ‘Alamin atau melalui layanan jemput wakaf oleh petugas resmi yayasan. 
  2. Transfer melalui rekening: Bank Syariah Indonesia 7236273638 a.n Yayasan Pesantren Islam Kaffah RLA.
  3. Seluruh Wakif menyertakan foto copy KTP demi tertib administrasi Wakaf.
  4. Apabila Wakif menyetorkan dananya melalui Bank, mohon dapat dikonfirmasikan jumlah dana wakaf yang disetor melalui SMS / WA ke nomor 08175796425, 081805169334, untuk diterbitkan tanda terima / sertifikat wakaf. dan atau mengisi formulir pada goole form berikut ini: 
Untuk Proposal Lelang Wakaf dapat di unduh disini

Demikianlah yang dapat kami sampaikan sebagai bahan acuan bagi para pewakaf dan seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pentingnya pendidikan dan pelayanan sosial kepada kaum muslimin khususnya anak-anak yatim dan dhu'afa sehingga terwujud masyarakat sejahtera dan memiliki generasi berakhlaqul karimah yang diridhai oleh Allah SWT. 

Semoga Allah SWT berkenan mencatat amal kita sebagai umat yang disebut di dalam firmanNya pada surat Al Kahfi ayat 107-108: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga firdaus menjadi tempat tinggal (107)Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya (108).



Senin, 02 Oktober 2023

Galery RA Yaspikarla


Galeri Raudatul Athfal YASPIKARLA 

Galery Yaspikarla


Galeri berbagai kegiatan YASPIKARLA

Minggu, 01 Oktober 2023

Pengukuran Lahan Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil 'Alamin (YASPIKARLA)

Kegiatan pengukuran tanah wakaf YASPIKARLA di Ijobalit Lauk Kelurahan Ijobalit Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur Sabtu, 24 Desember 2022. Total luas tanah diukur 5.274 meter persegi (52.74 Are) ditayangkan melalui Channel YASPIKARLA


PETA LOKASI TANAH WAKAF


Bagi para dermawan yang ingin berwakaf  dalam bentuk wakaf tunai silahkan menghubungi kami melalui Nomor Kontak di bawah ini:
H. Ripai, S.Ag. M.E
atau
Juniadi, S.Pd
Jika berniat Berwakaf silahkan mengisi formulit dibawah ini:

Terimakasih semoga kita semua diberikanselalu mendapatkan Hidayah Iman dan diberikan Rizki yang halal oleh Alloh SWT. Amiin Ya Robbal 'Alamin.

Brosur Lelang Wakaf YASPIKARLA

 


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Segala Puji hanya milik Allah Rabb semesta alam, Shalawat dan Salam semoga tercurahkan kepada Nabi dan Utusan Paling Mulia, Nabi kita Muhammad Saw, kepada keluarga, sahabat-sahabatnya, dan kepada siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.

Dengan mengharap Rahmat, Berkah dan Ridlo Alloh Swt, dengan ini kami sampaikan dengan hormat bahwa YAYASAN PESANTREN ISLAM KAFFAH ROHMATAN LIL ALAMIN (YASPIKARLA) punya cita-cita mewujudkan Misi: “Muslim Kaffah Rohmatan Lil ‘Alamin” Melalui 6 (Enam) Pilar Perjuangan: 1. Keislaman Yang Kuat/Kokoh Melalui Iman, Ilmu Dan Amal; 2. Ilmu Qur’an Wal Hadits; 3. Pengembangan Ilmu Ekonomi Islam; 4. Teknologi Digital; 5. Bahasa Asing; 6. Pemberdayaan Sosial Kemanusiaan Dan Kemasyarakatan.

Dan untuk mewujudkan misi mulia tersebut, kami punya program jangka panjang untuk membangun dan mendirikan : 1. Pesantren Diniyah Islamiyah; 2. Asrama Pesantren Yatim Piatu Dan Kaum Dluafa; 3. Sekolah/Madrasah dari Tingkat RA/TK Sampai Tingkat SMK/MA; 4. Masjid Pusat Kegiatan Pesantren; 5. Sejumlah Laboratorium (Lab. Ilmu Qur’an Wal Hadits, Lab. Ilmu Ekonomi Islam, Lab. Teknologi Digital, Dan Lab. Bahasa Asing); 6. Sentra Pelayanan Yatim Piatu Dan Kaum Dluafa; 7. Sentra Media Kreatifitas Ekonomi Digital; 8. BUMTREN (Badan Usaha Milik Pesantren).

Selanjutnya kami sampaikan bahwa saat ini pihak yayasan sedang menjalankan program pengadaan tanah yayasan dan kami sudah bersepakat dengan pemilik tanah untuk membeli tanah yayasan yang berlokasi di Ijobalit Lauk Kelurahan Ijobalit Kec. Labuhan Haji Kab. Lombok Timur seluas 52.74 Are (5.274 m2) dengan harga Rp 10.000.000,-/Are dengan total harga Rp 527.400.000,-. Dan saat ini baru terbayar sejumlah Rp 287.000.000,- sehingga sisa yang belum terbayar sejumlah Rp 240.400.000,-.

Oleh karena itu untuk mewujudkan misi dan program tersebut, maka kami sangat mengharapkan Amal, Bantuan, Sumbangan Bapak/Ibu Para Dermawan/Dermawati untuk menyelesaikan sisa pembayaran tersebut dengan ikut dalam program “LELANG WAKAF TANAH PESANTREN” Melalui sistem Paket Gotong Royong :

  1. Paket Masjidil Harom 1 Are untuk 2 Orang @ Rp 5.000.000,- = Rp 10.000.000,-
  2. Paket Masjid Nabawi 1 Are untuk 4 Orang @ Rp 2.500.000,- = Rp 10.000.000,-
  3. Paket Masjid Al Aqsho 1 Are untuk 8 Orang @ Rp 1.250.000,- = Rp 10.000.000,-
  4. Paket Masjid Quba 1 Are untuk 10 orang @ Rp 1.000.000,- = Rp 10.000.000,-
  5. Paket Masjid Qiblatain 1 Are  untuk 20 Orang @ Rp 500.000,- = Rp 10.000.000,-
  6. Paket Amal Sukarela = Sesuai Niat

           

PETA LOKASI TANAH WAKAF


Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas Amal, Bantuan, Sumbangan Bapak/ Ibu Para Dermawan/ Dermawati dihaturkan terima kasih teriring do’a “Jazakumulloh Khairon Katsiro”.

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه