LAPORAN DANA WAKAF TUNAI

Laporan Wakaf Tunai Yang Masuk ke Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil 'Alamin Per Tanggal 22 September 2023 Sebesar Rp. 168.500.000,- (Seratus Enam Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Senin, 09 Oktober 2023

Seorang Guru Viral DIlaporkan Ke Polisi dan Dituntut Denda 50 jt

Yaspikarla...Merilis seorang Guru viral di Snak Video dilaporkan ke Polisi oleh wali murid, karena menghukum siswanya yang tidak mau melaksanakan Shalat Berjamaah.

Pak Akbar Sarosa adalah Guru Agama Islam di SMKN 1 Taliwang Sumbawa Barat, dilaporkan orang tua murid lantaran anaknya dihukum tidak mau melaksanakan Shalat Berjamaah. Hukuman yang diberikan sebatas pukulan telapak tangan dan pundak.

Pak Akbar Sarosa tidak hanya menghadapi protes dari orangtua murid, tetapi juga mendapat masalah hukum. Ia dilaporkan ke polisi oleh orangtua murid yang merasa marah dengan perlakuan Akbar terhadap anak mereka. Dalam laporan tersebut, Akbar dituntut membayar denda sebesar Rp 50 juta sebagai kompensasi atas tindakan yang dianggap tidak pantas terhadap muridnya.

Pak Akbar Santosa Guru Agama Islam di SMKN 1 Taliwang Sumbawa Barat


"Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut shalat dzuhur berjamaah."

Melihat kondisi seperti ini seharusnya wali murid tersebut menyelesaikan permasalahannya diinternal sekolah, jangan terlalu cepat membawa permasalahannya diranah hukum.

Menanggapi hal itu, akun Snak Video tersebut juga mengunggah video aksi solidaritas para guru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar.

Semoga Pak Akbar bebas dari segala Tuntutan Hukum. Aamiin," tulisnya melalui caption.

Ia juga diketahui meminta dukungan dan doa netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapatkan keadilan.

"Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah," tambahnya dalam keterangan video.

Berbagi Pahala dengan Wakaf, Infak, Zakat dan Sedekah

Brosur Wakaf

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

sahabat YASPIKARLA yang dirahmati Allah SWT.

Berbagi pahala dengan Wakaf, Infak, Zakat dan Sedekah untuk Pembebasan Lahan Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil ‘Alamin Seluas 5.274 M².

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (Qs. Ali Imran 3:92)

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga firdaus menjadi tempat tinggal. Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya”. (Qs Al Kahfi ayat 107-108)

Paket Masjid Qiblatain 100 M² untuk 20 Orang @ Rp. 500.000,- =Rp 10.000.000,-. 

Semoga dari Wakaf, Infak, Zakat dan Sedekah Anda menjadi keberkahan bagi Anda beserta keluarga dan diberikan ganjaran pahala yang berlipat ganda di hadapan Alloh kelak di Akhirat

mari ayahanda ibunda sahabat yang di muliakan Allah niatkan dalam hati ucapkan bismillah dengan lisan berwakaf hari ini niatkan atas nama Allah untuk bantu Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil ‘Alamin yang saat ini sadang mejalankan Program Pembebasan Lahan.

Salurkan Zakat, Wakaf, Infak dan Sedekah Anda ke rekening resmi Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil ‘Alamin :

Bank Syariah Indonesia 7236273638 a.n Yayasan Pesantren Islam Kaffah RLA. 

Ya Allah mudahkan jalan kami untuk menyelesaikan pembayaran Pembebasan Lahan yang saat ini diprogramkan oleh Yayasan.

Jazakumullah khoiran katsiro para donatur, semoga kebaikan dan pahalanya dihari ini semakin melimpah dan berlipat ganda.

Amiin Ya Rabb.

Minggu, 08 Oktober 2023

Menjaga Diri Sendiri dan Keluarga dari Api Neraka


YASPIKARLA-Kebaikan keluarga akan berpengaruh kepada kebaikan masyarakat, dan kebaikan masyarakat akan berpengaruh kepada kebaikan negara. Apabila institusi keluarga baik, maka negara pun baik. Keluarga merupakan "negara kecil." Dalam arti, bila ingin mewujudkan negara yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur, maka kita harus mulai dari keluarga. Oleh karena itulah agama Islam banyak memberikan perhatian masalah perbaikan keluarga. Di antara perhatian Islam adalah bahwa seorang laki-laki, yang merupakan kepala rumah tangga, harus menjaga diri dan keluarganya dari segala perkara yang akan menghantarkan menuju neraka. Marilah kita perhatikan perintah Allâh SWT berikut ini :

Saudaraku Rahimakumullaah, jika kita mencintai keluarga kita, maka ketahuilah bahwa bukti cinta terbesar adalah menjaga mereka dari api neraka yang sangat pedih. Menjaga keluarga dari api neraka artinya mengajarkan ilmu agama kepada mereka, memerintahkan untuk taat kepada Allah serta melarang berbuat dosa, dan ketahuilah bahwa perintah Allah yang terbesar adalah tauhid, sedang dosa terbesar adalah syirik.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارً ا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَ ادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, padanya ada malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, mereka tidak pernah menentang perintah Allah dan selalu mengamalkan perintah-Nya." [At-Tahrim: 6]

Tafsir :

Kebaikan yang Allâh perintahkan dalam ayat ini, adalah agar kaum Mukminin menjaga diri mereka dan keluarga mereka dari api neraka. Bagaimana caranya?

Sahabat yang Mulia Ali bin Abi Thalib Radhiyallaahu'anhu berkata: "Makna menjaga keluarga dari Api Neraka adalah: Ajarkan mereka adab dan ilmu agama." [Tafsir Ibnu Katsir]

Al-Imam Mujahid rahimahullah berkata: "Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka artinya: Bertakwalah kepada Allah dan perintahkan keluargamu untuk bertakwa kepada Allah." [Tafsir Ibnu Katsir, 8/88].

BACA JUGA :

Al-Imam Qotadah rahimahullah berkata: "Jagalah keluargamu dari neraka maknanya: Engkau perintahkan mereka untuk taat kepada Allah dan larang mereka berbuat maksiat kepada-Nya, dan engkau urus mereka sesuai perintah Allah, perintahkan mereka dan tolong mereka dalam mengamalkannya. Lalu jika engkau melihat mereka bermaksiat kepada Allah maka beri nasihat dan peringatan agar meninggalkan maksiat itu." [Tafsir Ibnu Katsir].

Abdullah bin Abbâs Radhiyallahu anhu berkata, “Lakukanlah ketaatan kepada Allâh dan jagalah dirimu dari kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allâh, dan perintahkan keluargamu dengan dzikir, niscaya Allâh Azza wa Jalla akan menyelamatkanmu dari neraka”.

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allâh Yang Maha Tinggi sebutannya berfirman, ‘Wahai orang-orang yang membenarkan Allâh dan RasulNya ‘Peliharalah dirimu!’, yaitu maksudnya, ‘Hendaklah sebagian kamu mengajarkan kepada sebagian yang lain perkara yang dengannya orang yang kamu ajari bisa menjaga diri dari neraka, menolak neraka darinya, jika diamalkan. Yaitu ketaatan kepada Allâh. Dan lakukanlah ketaatan kepada Allâh.

Semoga Allah Jauhkan Kita dari Siksa Api Neraka 

Jujur Menyadari Kesalahan


Saudaraku, tidak ada yang lebih mengancam kita daripada keburukan diri kita sendiri. Kita pasti punya kesalahan, kita pasti tidak suci dari dosa. Akan tetapi yang lebih berbahaya adalah jikalau kita tidak mau jujur untuk mengakui bahwa kita berbuat kesalahan dan punya dosa. Kalau kita kehilangan kemampuan untuk jujur ini, maka kita kehilangan kemampuan untuk memperbaiki diri. Dan, kalau kita tidak bisa memperbaiki diri, maka hidup kita akan senantiasa terancam oleh keburukan diri kita.

Ada seseorang yang dizholimi oleh orang lain, kemudian dia bertekad untuk membalas dengan kezholiman yang lebih berat. Tentu saja ini bukanlah jalan yang baik, karena orang itu sesungguhnya malah mengundang datangnya keburukan yang lebih besar lagi kepada dirinya.

Kita bukanlah manusia yang suci dari dosa, itu pasti. Tetapi ketika kita tidak mau jujur mengakui kesalahan, maka itu adalah petaka yang lebih pahit. Kenapa orang tidak mau jujur pada diri sendiri? Karena orang suka terjebak oleh topeng berupa pangkat, kedudukan, kekayaan, gelar, popularitas. Padahal semua itu sama sekali tidak identik dengan kemuliaan. Hanya karena merasa kaya raya, merasa bergelar banyak, merasa terkenal kemudian ia merasa selalu benar, padahal tidaklah demikian.

Nah saudaraku, kemampuan untuk jujur menyadari bahwa diri kita tidak mungkin luput dari salah dan dosa akan hadir jikalau kita punya kerendahan hati. Rendah hati berakar dari keimanan yang kuat kepada Allah Swt. Setiap manusia niscaya melakukan kesalahan, namun sebaik-baiknya mereka adalah yang segera bertaubat dan tidak mengulangi kesalahannya. Rasulullah Saw bersabda,

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ

“Setiap anak Adam pasti berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat”. (HR Tirmidzi 2499).

Semoga Kita termasuk Hamba-hamba Allah Subhanahu Wa Ta'alla yang Jujur Mengakui Kesalahan Diri, kemudian Bertaubat dan Memperbaiki Diri


Kamis, 05 Oktober 2023

Dasar Hukum Wakaf


1. Pengertian Wakaf

Wakaf berasal dari kata “waqofa” artinya menahan, dalam hal ini menahan harta untuk diwakafkan. Secara etimologi berarti menahan harta dan memberikan manfaatnya di jalan Allah SWT. Harta yang telah diserahkan oleh wakif kepada Nazhir (untuk waktu selamanya), kepemilikannya berpindah kepada Allah SWT. Harta tersebut bukan milik waqif dan juga bukan milik nazhir, sehingga tidak dapat dijual, dihibahkan, diwariskan atau apapun yang dapat menghilangkan kewakafannya. 

Wakaf bertujuan untuk memberikan faedah harta yang diwakafkan kepada yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syari’ah Islam yang sesuai dengan pasal 5 UU no. 41 tahun 2004 yang menyatakan wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum. 

2. Dasar Hukum Wakaf Dalam Al-Qur’an dan Hadits 

a. Al-Qur’an Surat Ali Imran 3:92

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (Qs. Ali Imran 3:92) 

Selanjutnya, para ulama juga sepakat untuk menjadikan ayat 92 dalam surat Ali Imran sebagai dasar menunaikan wakaf. Dalam ayat tersebut jelas termuat bahwa bersedekah merupakan amalan yang keutamaannya sangat tinggi di sisi Allah.

b. Al-Qur’an Surat Al-Baqarah 2:261

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah :261)

Dalam ayat tersebut, Allah membocorkan mengenai keutamaan yang akan didapat oleh seorang muslim apabila melakukan infaq fii sabilillah. Wakaf memang termasuk dalam infaq fi sabilillah yakni menyedekahkan harta benda di jalan Allah. 

Amalan sedekah tersebut memiliki nilai yang sangat berharga, bahkan pahalanya akan menjadi berlipat ganda karena Allah menghendaki hal tersebut terjadi.

c. Dasar hukum wakaf dalam As-Sunnah HR Muslim:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

"Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa'at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya."

Dalam hadist tersebut, Rasulullah memberitahukan bahwa terdapat beberapa jenis amalan yang pahalanya tidak akan berhenti walaupun seorang muslim meninggal dunia. Salah satu dari ketiga amalan tersebut yaitu sedekah jariyah yang juga merujuk pada wakaf.

3. Wakaf Menurut Kesepakatan para Ulama

Para ulama besar seperti Imam Nawawi, al Mughni, Imam Syarkhasi, Ibnu Hajar al Haitami, Syaikh Umairah dan para ahli fiqih menjelaskan bahwa hakikat wakaf menahan harta yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah maupun umum yang sesuai syariat Islam. 

Para ulama menyepakati bahwa harta wakaf perlu dijaga keutuhannya dan kedudukan harta yang diwakafkan tersebut tetap tertahan di tangan pewakaf (waqif).

Pewakaf boleh memberikan harta wakaf untuk orang yang berhak saja atau kelompok yang penentuannya tidak spesifik. 

Dalam melakukan amalan wakaf, terdapat syarat sah yang harus diperhatikan dan dipenuhi, diantaranya: 

a. Orang yang Mewakafkan Harta (Waqif)

Seorang muslim yang berniat mewakafkan hartanya harus memenuhi beberapa kriteria sesuai dengan syariat Islam. Kriteria tersebut meliputi muslim yang merdeka, dewasa (baligh), berakal sehat (tidak gila) dan tidak sedang bangkrut. 

b. Harta Benda yang Diwakafkan (Mauquf)

Adapun harta benda yang akan diwakafkan harus memenuhi syarat yakni bernilai, bermanfaat, menjadi milik sah si pewakaf, jelas jumlah dan kadarnya, serta termasuk jenis benda bergerak, tidak bergerak atau uang. 

c. Orang yang Menerima Harta Wakaf (Mauquf alaih) 

Sedangkan syarat-syarat sebagai penerima harta wakaf meliputi: Memiliki tujuan yang jelas dari penggunaan harta tersebut, identitas orang yang ditunjuk sebagai mauquf alaih dan ikrar wakaf yang jelas. 

4. Wakaf Menurut Undang-Undang 

Masyarakat muslim di Indonesia telah mempraktikkan wakaf sejak lama sehingga wajar amalan tersebut termuat dalam UU yang disahkan oleh Pemerintah. Undang-Undang yang membahas wakaf yaitu UU Nomor 41 Tahun 2004. 

Kemudian, Pemerintah kembali membuat dan mengesahkan Permen Nomor 42 Tahun 2006 untuk melengkapi UU tentang wakaf tersebut. Dengan adanya Permen, maka pelaksanaan UU wakaf lebih jelas dan tertata dengan baik. 

Sudah jelas bahwa dalil tentang wakaf bersumber pada ayat-ayat Alquran, Hadist dan Kesepakatan Para Olama. Untuk itu kita tidak perlu ragu untuk mewakafkan harta benda yang kita miliki apabila telah memenuhi syarat sahnya.

Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil ‘Alamin merupakan salah satu nadzir yang sah di Indonesia yang siap menerima wakaf dari waqif untuk kemudian dikelola sesuai dengan syariat Islam.

Selamat Menunaikan Wakaf.

Rabu, 04 Oktober 2023

Pendapat Para Ulama' Tentang Hukum Memperingati Maulid Nabi

YASPIKARLA.-Rasulullah SAW dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal, karena itulah sebagai Nabi dan Rasul terakhir, momen kelahiran Rasulullah memiliki keistimewaan tersendiri bagi umat Islam di seluruh dunia.

Salah satu peringatan yang selalu dirayakan adalah Maulid Nabi. Momen ini juga menjadi salah satu wujud rasa syukur umat muslim atas kehadiran Rasulullah sebagai Rahmatan Lil 'Alamin.

Perayaan atau peringatan hari kelahiran Nabi SAW ini, sudah menjadi tradisi yang mengakar di Indonesia khususnya kaum muslimin. Tidak ada larangan ataupun dalil menyelenggarakan jadi bisa dilakukan namun hukumnya tidaklah wajib.

Lebih lanjut mengenai hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW akan dijelaskan berdasarkan para ulama hadits, berikut informasinya.

Dalil yang Membolehkan untuk Memperingati Maulid Nabi

Mengenai dalil, Ustadz Abdul Somad menjelaskan terdapat dalil yang menceritakan tentang maulid Nabi diperingati setiap tahunnya, ia menyampaikan dalam ceramahnya

"Si kafir Abu Lahab yang telah jelas dicela Allah Ta'ala kekal selamanya di dalam neraka, menurut riwayat dia diringankan siksanya setiap hari Senin, diringankan adzabnya karena senang menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW."

BACA JUGA : Wakaf Tunai Pengadaan Lahan Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil 'Alamin (YASPIKARLA)

Bagaimana dengan kaum muslimin yang sepanjang umurnya yang senang menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW dan mati dalam keadaan bertauhid? Maka Allah akan melimpahkan pahala dan keberkahan.

Pernyataan Ustadz Abdul Somad itu sesuai dengan Syamsuddin Muhammad bin Nashir-semoga Allah merahmatinya-mengatakan, "Kalau demikian besar rahmat Allah terhadap orang kafir yang kelak kekal di neraka bahkan diabadikan dalam sebuah surat di Al-Quran dengan datangnya keringanan siksa kubur setiap hari Senin karena gembira menyambut kelahiran Rasulullah, apalagi karunia Allah terhadap orang beriman yang seumur hidupnya gembira atas kelahiran Rasulullah SAW dan mati dalam keadaan iman."

BACA JUGA : Muhasabah Akhir Pekan

Dalam keterangan berikutnya mengenai dalil, UAS juga menjelaskan hadist untuk mengingatkan kaum muslim tentang hari-hari Allah, artinya ingatkan nikmat sehat, nikmat anak, nikmat makan, nikmat iman dan Islam.

"Nikmat terbesar adalah iman dan Islam, betul, umat Islam tahu iman dan Islam karena kehadiran Nabi Muhammad SAW, maka kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah nikmat terbesar," terangnya.

Peringatan maulid Nabi boleh dilakukan disertai syarat yakni ada pembacaan Al Qur'an. Perayaan maulid sendiri telah dibolehkan oleh para ulama ahli sunnah wal jamaah. Karena dengan adanya peringatan maulid Nabi, dapat mengenalkan dan mengingatkan akan hari kelahiran Rasulullah SAW.

Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Hadis

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hukum merayakan Maulid Nabi adalah bid'ah hasanah yakni boleh dilakukan, karena memiliki nilai kebaikan. Maksud bid'ah Hasanah yaitu sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya, tapi kegiatan yang dilakukan memiliki nilai kebaikan serta tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Al-Hadits.

Di momen mengungkapkan rasa syukur Maulid Nabi, biasanya umat Islam merayakan dengan melakukan berbagai hal untuk mengenang Rasullah dan mendekatkan diri kepada Allah, di antaranya yaitu:

  • Mengadakan majelis taklim
  • Membaca shalawat
  • Bersedekah
  • Berbagi makanan
  • Memperbanyak ibadah
  • Membaca Al-Qur'an

Syeikh Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitab Al-Hawi lil Fatawa Syeikh Jalaluddin As-Suyuthi, pernah mengatakan terkait hukum perayaan maulid Nabi Muhammad SAW, sebagaimana berikut:

"Menurut saya, hukum pelaksanaan Maulid Nabi, yang mana pada hari itu masyarakat berkumpul, membaca Al-Qur'an, membaca kisah Nabi SAW pada permulaan perintah Nabi SAW, serta peristiwa yang terjadi pada saat beliau dilahirkan, kemudian mereka menikmati hidangan yang disajikan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya, adalah bid'ah hasanah. Diberi pahala orang yang memperingatinya, karena bertujuan untuk mengangungkan Nabi SAW serta menunjukkan kebahagiaan atas kelahiran Beliau."

BACA JUGA : Pengukuran Lahan Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil 'Alamin (YASPIKARLA)

Selain itu, tidak ada juga dalil-dalil yang mengharamkan peringatan maulid Nabi Muhammad. Pasalnya, para ulama sepakat bahwa kegiatan di dalam Maulid Nabi tidak mengandung satu kemungkaran apa pun.

Artinya, jika dalam pelaksanaan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak mengandung maksiat, maka perayaan ini bukan dikategorikan sebagai bid'ah (bid'ah yang tercela).

Namun, bila dalam pelaksanaan Maulid Nabi terdapat kegiatan yang diharamkan dan bertentangan dengan agama, seperti perbuatan syirik dan maksiat, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai bid'ah yang buruk.

Berikut hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW menurut ulama hadits:

Peringatan maulid baru diadakan mulai abad 3 Hijriyah. Karenanya dilihat dari keasliannya, maulid yang diperingati hingga hari ini jelas termasuk kategori bid'ah, sebuah upacara agama yang tidak diamalkan di masa Rasulullah SAW. Hal ini jelas disebutkan oleh Syekh Abu Syamah, salah seorang guru Imam An-Nawawi yang kami kutip berikut ini.

"Imam Abu Syamah - salah seorang guru Imam An-Nawawi-mengatakan, salah satu amaliyah bid'ah terbaik di zaman kita sekarang adalah peringatan yang diadakan setiap tahun pada hari bertepatan dengan hari kelahiran Rasulullah SAW yang diisi dengan sedekah, kebaikan, dan ekspresi keindahan serta kebahagiaan. Semua itu yang juga dibarengi dengan santunan kepada orang-orang fakir menunjukkan bentuk cinta dan takzim kepada Rasulullah SAW di batin mereka yang mengamalkannya. Semua praktik itu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas nikmat-Nya, yakni menciptakan Rasulullah SAW yang diutus membawa rahmat bagi segenap penghuni alam semesta."

Syekh Abu Syamah juga sepakat dengan penjelasan MUI, dalam memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi diwujudkan dengan cara bersedekah, silaturahmi, zikir dan lainnya.

Di sisi lain, seorang ulama hadits terkemuka Syekh Ibnu Hajar Al-Asqalani menelusuri dasar hukum peringatan maulid yang ditemukannya berasal dari hadits riwayat Bukhari Muslim perihal puasa Asyura yang dilakukan umat Yahudi di Madinah sebagai peringatan atas runtuhnya kejayaan Fir'aun dan selematnya Nabi Musa AS. Berikut ini penjelasan Syekh Ibnu Hajar Al- Asqalani.

"Syekh Ibnu Hajar Al-Asqalani melacak dasar hukum (istinbathul ahkam) peringatan maulid nabi (muludan) pada sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Riwayat itu menyebutkan ketika tiba di Kota Madinah Rasulullah SAW mendapati orang-orang Yahudi setempat berpuasa di hari Asyura. Rasulullah SAW bertanya kepada mereka terkait peristiwa yang terjadi pada hari Asyura. 'Asyura adalah hari di mana Allah menenggelamkan Fir'aun dan menyelamatkan Nabi Musa AS. Kami berpuasa hari Asyura ini sebagai rasa syukur,' jawab mereka. 'Kalau begitu kami lebih layak bersyukur atas kemenangan Nabi Musa AS dibanding kalian,'" kata Rasulullah SAW.

BACA JUGA : Formulir Wakaf Pembebasan Tanah Yayasan Pesantren Islam Kaffah Rohmatan Lil 'Alamin (YASPIKARLA)

Itulah hukum memperingati Maulid Nabi berdasarkan hadist-hadist yang dikemukakan oleh para ulama.

Ustaz yang Membolehkan Memperingati Maulid Nabi

Pendakwah kondang Ustad Abdul Somad atau biasa disapa UAS merupakan salah satu ulama yang menganggap perayaan maulid merupakan sesuatu yang boleh dilakukan. Hal tersebut pernah disampaikan dalam salah satu ceramahnya.

UAS menjelaskan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw boleh dilakukan, hal itu berdasarkan hadis yang pernah dibacanya. UAS mengaku, ada sekitar 300.000 hadis yang ditemukan yang menyebut tentang bolehnya memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW. "Positifnya peringatan Maulid Nabi karena adanya silaturrahmi satu sama lain. Bukan setahun sekali, melainkan setiap minggu di hari Senin," ujar UAS dalam salah satu ceramahnya.

Menurut penjelasan yang disampaikan UAS dalam ceramah tersebut, Rasulullah Saw sendiri juga ikut merayakan momen hari lahirnya. Adapun cara yang dipilih oleh Nabi Muhammad SAW adalah dengan cara berpuasa.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengenai perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW bagi umat Islam.

Ustadz Adi Hidayat juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan mengenai perayaan Maulid Nabi SAW yang sering diadakan di Indonesia setiap tahun sebaiknya tidak perlu menjadi subjek perdebatan yang berlarut-larut. 

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan beberapa amalan yang dapat dilakukan selama bulan Rabiul Awal. Seperti yang kita ketahui, bulan Rabiul Awal adalah bulan ketiga dalam kalender Islam dan juga bulan di mana Nabi Muhammad SAW dilahirkan ke dunia.

Ustadz Adi Hidayat menggarisbawahi bahwa poin penting bagi umat Islam adalah merayakan dengan senang dan berbahagia dalam menyambut hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, kaum Muslim seharusnya mencari jalan tengah yang terbaik untuk kemudian dijadikan praktek dalam kehidupan sehari-hari mereka. Merasa gembira atas kelahiran dan kehadiran Nabi Muhammad SAW adalah hal yang seharusnya, karena menolak atau tidak mengakui kehadiran Nabi SAW dianggap sebagai perbuatan kufur.

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa istilah "maulid" merujuk pada saat Nabi Muhammad SAW dilahirkan, sehingga "maulud" merujuk pada bayi yang baru lahir, yaitu Nabi SAW saat itu. Hal tersebut disampaikan Ustadz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Ceramah Pendek. "Jadi secara bahasa, mustahil kita menolak maulid dan maulud, kita mengakui adanya maulid dan maulud, bagaimana menyikapinya? Kita Berbahagia dengan itu semua dan menghadirkan tuntunan Nabi SAW dalam kehidupan sehari-hari sesuai syariat Islam," terang Ustadz Adi Hidayat.

Budaya dapat bervariasi dari satu tempat ke tempat lainnya. Jika suatu budaya atau tradisi dapat membantu seseorang mendekatkan diri pada Al-Quran dan Sunnah, maka budaya tersebut dapat dianggap sesuai dan bermanfaat untuk diadopsi.

BACA JUGABrosur Lelang Wakaf YASPIKARLA

Pernyataan tersebut mencerminkan prinsip umum bahwa tindakan atau perangkat yang mengarah pada kebaikan dan manfaat adalah sesuatu yang benar untuk dilakukan atau diikuti. "Microphone tidak ada di zaman Nabi SAW, apakah ini haram? Tidak. Karena mic ini mendekatkan kita untuk mendengar kalimat-kalimat adzan dan kebaikan," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Namun, penting untuk tetap waspada dan menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam budaya-budaya yang mungkin mencampuradukkan dengan prinsip-prinsip agama dan akhirnya mengalihkan kita dari ketentuan yang benar. Oleh karena itu, pendapat yang menyatakan bahwa perayaan maulid Nabi SAW adalah bid'ah adalah suatu pandangan yang keliru.

Ustadz Adi Hidayat, mengutip dari kitab yang ditulis oleh pendiri Nahdatul Ulama (NU), menjelaskan bahwa yang disebut sebagai bid'ah adalah perbuatan-perbuatan yang dapat mengarahkan seseorang pada perilaku menyimpang hingga mencapai titik di mana mereka mengaku sebagai Allah.

Bid'ah selanjutnya adalah ketika seseorang yang aktif dalam berdzikir merasa memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Allah, hingga akhirnya mereka menganggap bahwa perintah dan larangan-Nya tidak berlaku bagi mereka. "Maka jika ditemukan ahli dzikir tapi tidak sholat, itu adalah orang yang sesat, jangan diiikuti," tegas Ustadz Adi Hidayat.

Jika suatu budaya, seperti kegiatan nasyid dan perayaan maulid Nabi Muhammad SAW, mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan mempromosikan kebajikan, maka sah-sah saja untuk dilaksanakan. "Hati-hati dengan kata bid'ah yang benar-benar tertolak, kita tolak, yang benar kita ambil dan acuan kita tetap Alquran dan sunnah Nabi Muhammad SAW," demikian Ustadz Adi Hidayat.

Itulah hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW menurut ulama hadist. Semoga informasi ini menambah wawasan bagi kaum muslimin.

Sumber Refrensi
  • insertlive. 2023. Diakses pada 1 Oktober 2023
  • bengkuluekspress. 2023. Diakses 1 Oktober 2023

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Kementerian Agama memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023.

I. DISTRIBUSI RINCIAN ALOKASI FORMASI 

Satuan Kerja, rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

II. KRITERIA PELAMAR

    1. Pelamar Umum

Pelamar umum merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus.

    2. Pelamar Khusus

  1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) merupakan pelamar yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar; dan
  2. Pelamar Tenaga Non Aparatur Sipil Negara merupakan pegawai yang melamar pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar.

III. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;
  9. Untuk jabatan dosen wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi paling singkat: a. 2 (dua) tahun untuk jenjang asisten ahli kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/Magister); dan b. 3 (tiga) tahun untuk jenjang lektor kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor).
  10. Untuk jabatan fungsional selain dosen wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatannya paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama; dan
  11. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.

IV. PERSYARATAN KHUSUS

Pelamar pada jabatan pentashih mushaf Al Quran wajib memiliki sertifikat Tahfidz 30 Juz dari Lembaga Resmi atau Pondok Pesantren yang Memiliki Izin Kementerian Agama.

V. TATA CARA PENDAFTARAN DAN DOKUMEN PERSYARATAN

1. Tata Cara Pendaftaran

a. Pembuatan Akun pada SSCASN

Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

b. Pemilihan Formasi 

Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

2. Dokumen Persyaratan

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir);
  2. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
  3. Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL yang masih berlaku/Bukti Identitas Kependudukan lainnya;
  4. Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama;
  5. Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama;
  6. Surat keterangan kerja yang relevan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja, paling singkat 2 (dua) s.d. 7 (tujuh) tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar (Ketentuan dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk JF Tahun Anggaran 2023);
  7. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir);
  8. Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir);
  9. Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (contoh terlampir); dan
  10. Bagi kriteria pelamar khusus mengunggah surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar yang ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja/unit kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus dan melampirkan :
    1. Bukti Kartu Indentitas PTK dari SIMPATIKA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan guru;
    2. Bukti profil dosen dari EMIS Kementerian Agama bagi pelamar jabatan dosen;
    3. Bukti profil penyuluh agama dari e-PA Kementerian Agama bagi pelamar jabatan penyuluh agama; dan
    4. Sertifikat Tahfidz 30 Juz dari lembaga resmi atau pondok pesantren yang memiliki izin dari Kementerian Agama bagi pelamar jabatan pentashih mushaf Al-Qur’an.

3. Unggah Dokumen Persyaratan

    1. Semua dokumen persyaratan sebagaimana tersebut di atas dipindai (scan) menjadi format pdf/jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persyaratan di aplikasi SSCASN.
    2. Dokumen yang membutuhkan e-meterai ditandatangani terlebih dahulu sebelum dibubuhi e-meterai sesuai panduan pada aplikasi SSCASN.

VI. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI

Jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir sesuai dengan ketentuan dan dapat dilihat pada laman resmi SSCASN.

VII. TAHAPAN SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Seleksi Kompetensi
    1. Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50%; dan
    2. Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%.

VIII. SISTEM SELEKSI

  1. Kelulusan seleksi Administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman;
  2. Pelamar yang dinyatakan tidak sesuai dengan persyaratan pada proses verifikasi, maka pelamar tidak dapat mencetak kartu peserta ujian dan dinyatakan gugur serta diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi pada masa sanggah, sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian dan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
  3. Kelulusan seleksi kompetensi teknis didasarkan pada hasil seleksi kompetensi yang diatur sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 653 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2023;
  4. Pelamar yang telah mengikuti seleksi kompetensi teknis dapat mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan sesuai dengan ketentuan;
  5. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi, maka diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi kompetensi pada masa sanggah; dan
  6. Pelamar yang dinyatakan lulus pada hasil akhir seleksi dapat mengajukan usul penetapan Nomor Induk sesuai dengan ketentuan.

IX. KETENTUAN LAIN

  1. Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pelamar;
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi;
  3. Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  4. Pelamar yang telah mendaftar dan dinyatakan lulus lalu mengundurkan diri, maka akan dibatalkan kelulusannya serta diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggahan pelamar yang tidak dapat dibaca dengan jelas sehingga tidak dapat diverifikasi dan dinyatakan gugur;
  6. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan dan/atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai CPPPK/PPPK;
  7. Keputusan panitia bersifat final, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat;
  8. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar;
  9. Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun; dan
  10. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK melalui laman https://kemenag.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @kemenag, Twitter : @Kemenag_RI.
Terimakasih semoga informasi ini bermanfaat untuk semua. Wassalam

MENGULAS TERKAIT HULTAH NWDI KE-88


Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (HULTAH NWDI) Ke-88 dan Haul Almagfurullah TGKH.M.Zainuddin Abdul Majid ke 26 telah berlangsung dengan khidmat di Aula GOR Hamzanwadi Pancor. Dengan mengambil Tema “Kompak Utuh Bersatu, Teguhkan Agama Kokohkan Negara. Ahad (27/08/2023)

Acara tersebut dihadiri oleh Ummi Hj.Sitti Rauhun Zainuddin Abdul Madjid, Gubernur dan Wagub NTB, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Jajaran Forkopimda Provinsi NTB dan Pemkab Lotim, Beberapa orang ulama dari Mesir, dan ratusan ribu jamaah NWDI.




Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (PBNWDI) Tuan Guru Bajang (TGB) Dr.TGH.M.Zainul Majdi, MA dalam uraian pengajian Hultahnya menyampaikan bahwa NWDI sampai saat ini diusianya yang ke 88 adalah merupakan karunia dari Allah SWT oleh sebab itu TGB mengingatkan jangan sampai ada yang mengatakan NWDI ini hingga sampai usianya 88 tahun akibat perjuangan saya.

“Saya mengingatkan kepada kita semua, jangan sampai ada yang mengatakan bahwa NWDI sampai saat ini sudah mencapai usia 88 tahun akibat perjuangan saya,”tegasnya.

Disamping NWDI merupakan karunia dari Allah SWT, juga NWDI besar akibat do’a-do’a yang selalu kita panjatkan dengan penuh keikhlasan.

“Disamping NWDI bisa besar karena Karunia Allah SWT, juga akibat do’a-do’a yang dipanjatkan dengan penuh keikhlasan. Kami selaku pengurus organisasi tidak berani menjamin bahwa kami lebih ikhlas dalam berdoa untuk NWDI, bisa jadi do’anya jama’ah semua yang dikabulkan oleh Allah SWT. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh jama’ah untuk terus berdoa untuk kejayaan NWDI,”harap TGB.

Penglihatan manusia itu terbatas. Terkadang melihat sesuatu itu penuh dengan keburukan, padahal hal itu sesuatu yang dinilai baik oleh Allah SWT.

“Jangan melihat seseorang itu dari Zahir nya, bukan berarti orang yang compang camping pakaiannya lebih buruk dari kita, bisa jadi orang-orang yang seperti itu lebih cepat diterima do’anya,”ujarnya.

Ketua Umum PBNWDI juga menyampaikan kemajuan organisasi NWDI tidak hanya sebatas jumlah madrasah yang banyak, bangunan yang menjulang tinggi, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana ajaran pendidikan Islam yang di ajarkan Maulana Syaikh untuk terus dibumikan.

“Kemajuan NWDI tidak diikur dari jumlah bangunan yang menjulang tinggi, dan jumlah madrasah yang banyak. Tetapi yang terpenting bagaimana menyebarkan semua ajaran Maulana Syaikh pendiri NWDI untuk terus dikembangkan, termasuk membumikan pembacaan Hizib Nahdlatul Wathan di Masjid, Musholla, Madrasah dan ditempat – tempat lainnya. Pungkasnya.(red)

Mengingat Wasiat Renungan Masa


Wasiat ini renungan masa perlu dibaca dengan seksama. Semoga Allah yang Maha Esa Memberi Taufiq sepanjang masa.

Aduh sayang!
Memang banyak macam ujian
Yang diderita Nahdlatul Wathan
Luar dan dalam penuh godaan
Selalu lulus dalam ujian

Aduh sayang!
Setiap ujian banyak yang lulus
Dan ada juga yang nyata lulus
Memang begitu Hikmatul Quddus
Untuk mencapai hasil yang bagus

Aduh sayang!
Yang nyata lulus aku syukurkan
Yang masih lilus aku do’akan
Semoga Allah menghidayahkan
Kembali ikhlas ke Nahdlatul Wathan

Aduh sayang!
NW kembali menjadi Karya
Cita-citanya setinggi Mustawa
Semoga tercapai Jannatul Ma’wa
Bi’aunillahi Robbil Baroya

Aduh sayang!
Wahai anakku kalian Abituren
Marilah bersatu sebagai kemarin
Kembali bersatu di satu “Aren”
Sungguh NW lah Bapakmu yang tulen

Aduh sayang!
Kalau anakku masih ingatkan
“Kami Benihan Nahdlatul Wathan”
Pasti ta’ suka tinggalkan barisan
Pasti meihak Nahdlatul Wathan

Aduh sayang!
Pintu NW terbuka lama
Bagi anakku yang ingin bersama
Mari bersama selama-lama
Jangan kembali ke Orde Lama

Aduh sayang!
Seperlima abad anakku berpisah
Selama itu timbullah Fitnah
Disana sini anakku berbantah
Sesame saudara di dalam Nahdloh

Aduh sayang!
Wahai anakku mari kembali…!
Kepada NW karya sendiri
Ta’usah lari kesana kemari
Agar bersama sepanjang hari

Aduh sayang!
Aku melihat banyaknya fitnah
Karena anakda berpisah-pisah
Tidak seturut pada ayahanda
Masya’ Alloh wa Innalillah

Aduh sayang!
Dulu banyak yang kami Bai’at
Waktu Ijazah dan menerima Thoriqot
Sanggup membela selama hayat
Sehidup semati sampai akhirat

Aduh sayang!
Tapi sekarang jarang kulihat
Menepati janji, menepati Bai’at
Apakah masih ada yang ingat…!
Ataukah sudah terbuang di “Erat”

Aduh sayang!
Bahwa Saifulhaq do’a Pemuda
Diijazahkan dengan Bai’atnya
Sanggup membela penuh setia
Tapi sekarang apa khabarnya ?

Aduh sayang!
Konon ada menjual gurunya
Menjual ibu serta bapaknya
Menjual NW dan Madrasahnya
Na’uzubillah apa jadinya…

Aduh sayang!
Organisasi ada Imamnya
Pengurus besar PB Namanya
Wajib dito’ati instruksinya
Selama berjalan menyelamatkannya

Aduh sayang!
Ta’ada artinya organisasi
Kalau instruksi ta’dito’ati
Itu namanya bernafsi-nafsi
Ber napsu-napsu membakar diri

Aduh sayang!
Kalau imam mulai takbirnya
Harus ma’mum mulai pula
Bila imam salamnya nyata
Haruslah ma’mum salam merata

Aduh sayang!
Kalau anakku masih mengaku
Bahwa NW Organisasimu
Pastilah nakku tho’at seribu
Menurut “Imam” kompak selalu

Aduh sayang!
Banyaklah orang tidak mengerti
Pada tugasnya berorganisasi
Dipermainkan orang sehari-hari
Akhirnya ia menjadi Amphibi

Aduh sayang!
Ada pula yang sangat panatik
Hanya selalu ingin ngeritik
Bembela pahamnya yang sangat picik
Akhirnya banyak Kejungking balik

Aduh sayang!
Ada pula yang sangat ganjil
Selalu memakai politik kancil
Lidahnya manis buktinya nihil
Hantam Kromo pokoknya hasil

Aduh sayang!
Jangan anakku menutup mata
Tidak perduli bukti yang nyata
Jangan anakku berlagak buta
Sengaja melupa hubungan kita

Aduh sayang!
Disa’at kami dikepung orang
Ada juga ‘nakku menghilang
Sungguh dunia heran dan cengang
Melihat ‘nakku menggunting benang

Aduh sayang!
Sudah masanya nakndaku berbakti
Membela NW sepenuh hati
Melihara NW sepenuh bukti
Menanam jiwa disiplin sejati

Aduh sayang!
Mari bersatu di satu barisan
Janganlah suka berkeliaran
Tetap bersatu bersama ikhwan
Menurut pimpinan Nahdlatul Wathan

Aduh sayang!
Tetapkan dirimu bersama ikhwan
Bersama pembela Nahdlatul Wathan
Jangan selalu mendengar ocehan
“Suara Orang Dipinggir  Jalan”

Aduh sayang!
Dasar selamat Bersatu Kalimah
Bersatu Derap bersatu Langkah
Dasar bahaya berpecah belah
Terkadang membawa Su’ulkhotimah

Aduh sayang!
Kalau anakku kompak selama
Disatu barisan bersama-sama
Pastilah NW jayanya lama
Karena syaitan ta’dapat Ngerama

Aduh sayang!
Kalau anaknda berlainan tempat
Pasti dan pasti ikut mengumpat
Kepada ayahanda dan NW sehat
Ini bahaya Dunia akhirat

Aduh sayang!
Kalau anaknda dilain wadah
Tidaklah segan membuat fitnah
Memfitnah ayahanda dan NW na megah
Pengalaman hidupku membuktikan sudah

Aduh sayang!
Kalau anaknda berlain-lain
Pastilah NW diteropong lain
Tidak lagi memandangnya Aqrobin
Hanya sing Fidlolalin Mubin

Aduh sayang!
Kalau anaknda ingat Ilahi
Masak kan ‘anaknda menggantung diri
Kalau anaknda berhati murni
Masak kan lupa ayahanda sendiri

Aduh sayang!
Jauhkan dirimu dari sang cupak
Karena cupak sangat merusak
Asal dijanji kursi dan perak
Tidak perduli Guru dan Sanak

Aduh sayang!
Banyaklah orang berlagak pejuang
Mendekati NW ikut berjuang
Akhirnya Menikam dari belakang
Karena NW ta’dapat di tunggang

Aduh sayang!
Ibnu Saba’ mengadu domba
Antara pemuka dengan pemuda
Antara anggota dengan anggota
Antara kita sesama kita

Aduh sayang!
Pak Hasidin mencari nama
Bersilat dengan agama
Ingin disebut orang utama
Harapan diikut selama-lama

Aduh sayang!
Banyak sekali simodel begitu
Sering terdapat disana situ
Itulah dia pengalaman nan lucu
Yang kudapati selama hidupku

Aduh sayang!
Kalau anakanda memang setia
Tentulah seturut dan bersedia
Menegakkan NW ciptaan Ayahanda
Bersama menolah iblis yang nyata

Aduh sayang!
Nahdlatul Wathan ciptaan ayahanda
Ku amanatkan kepada anakanda
Dipelihara dan terus dibina
Dan dikembangkan di Nusantara

Aduh sayang!
Azaz NW jangan diubah
Sepanjang masa sepanjang sanah
Sunnah Jama’ah dalam ‘aqidah
Mazhab Syafi’I dalam Syari’ah

Aduh sayang!
Ide Khawarij jangan dianut
Karena menyimpang dari yang patut
Selalu terjadi fitnah yang rebut
Dari mereka yang banyak kimut

Aduh sayang!
Buka madrasah desa dan dasan
Agar tersebar ajaran Tuhan
Ikatan Pelajar, PG aktifkan
HIMMAH, PEMUDA terus tonjolkan

Aduh sayang!
NW membuka lembaran sejarah
Mengangkat derajat putra Daerah
Terbukti dalam diri Anakanda
Menjadi Ustadz dan Guru Sekolah
Aduh sayang!
Dan banyak pula petugas Negara
Menjadi penghulu menjadi Kepala
Urusan agama pendidikannya
Penerangan agama peradilannya

Aduh sayang!
Sejarah yang putih jangan hitamkan
Jangan anakku dikambing hitamkan
Sejarah yang bersih jangan kotorkan
Jangan anakku dibodoh-bodohkan

Aduh sayang!
Nahdlatul Wathan pusakamu sendiri
Dilahirkan Tuhan di Lombok ini
Ciptaan Sasak Selaparang Asli
Wajib dibela sampai akhirati

Aduh sayang!
Pelita NTB bertambah terangnya
Karena NW lahir padanya
Berpartisipasi dengan megahnya
Membela Agama Nusa dan Bangsa

Aduh sayang!
Jangan rusakkan sejarah dirimu
Dengan alasan si burung hatu
Jangan rusakkan sejarah desamu
Dengan alasan yang nambah dosamu

Aduh sayang!
Sekarang anakanda sudah mulia
Jangan lupa pada NW nya
Agar orang jangan berkata
“Lupa Kacang Akan Kulitnya”

Aduh sayang!
Disaat anakanda mendapat bintang
Pertahankan sinar sang selaparang
Agar terhindar sebutan orang
“Habis Manis Sepah Dibuang”

Aduh sayang!
Nahdlatul Wathan sdah dewasa
Lima delapan tahun umurnya
Menjalankan tugas yang maha mulia
Membukakan ummat jalan ke surga

Aduh sayang!
Siarkan Hizib sampai merata
Agar banyaklah pendo’a kita
Mendo’a Negara, Nusa dan Bangsa
Mendo’a Islam se Nusantara

Aduh sayang !
Janganlah cela hizib nan jaya
Karena ia wirid aulia
Takut kualat akhirnya bahaya
Karena banyak buktinya nyata

Aduh sayang!
Ada orang melarang berhizib
Berjanji pasti mengarang hizib
Akhirnya mati ta’ngarang hizib
Hanya mengarang ribuan kizib

Aduh sayang!
Ada pula selalu mencela
Orang berhizib dihina-hina
Akhirnya mati secara gila
Na’uzubillahi Min Zalika

Aduh sayang!
Sholawat Nahdlotain di cela-celanya
Padahal mendo’a keselamatannya
Dari Gilanya dari hasadnya
Megfiroh Tuhan diinjak-injaknya

Aduh sayang!
“Kun Payakun” kontak nan halus
Menjadi penawar segala nufus
Untuk mencapai Hikmatul Quddus
Perlu dibaca terus-menerus

Aduh sayang!
Sholawat tehebat “Sholatunnahdloh”
Penuh faedah penuh hikmah
Penuh dibaca oleh anakanda
Walau sehari marroh wahidah

Aduh sayang!
“Sholawat Taisir” amatlah perlu
Dibaca oleh penuntut ilmu
Oleh pedagang yang ingin maju
Oleh pemimpin oleh penghulu

Aduh sayang!
Semakin musuh ada harapan
Menjadi baik menjadi ikhwan
Kecuali musuh yang anti kemulan
Sampai kiamat menjadi syaitan

Aduh sayang!
Tetap amalkan “Robbanampa’na”
Karena ia sangat berguna
Do’a pusaka mengandung sempena
Harus dibaca dengan sempurna

Aduh sayang!
Jika khawatir akan terjadi
Malapetaka didalam diri
Perlu dibaca berkali-kali
“A’da ‘Una-lan” Wirid Ghozali

Aduh sayang!
Thoriqot Hizib thoriqot terakhir
Dengan bisyaroh “Albasyirunnazir”
Kepada “Bermi” alfaqirulhaqir
Dan ditauqidkan oleh Al Khidir

Aduh sayang!
Banyak sekali Basyarah nan nyata
Untuk jama’ah tariqot kita
Dari anbiya’ dan dari Aulia
Menjadi bukti menjadi fakta

Aduh sayang!
Orang beriman bersuka ria
Mendengar Bisyarah tambah percaya
Orang yang ingkar bertambah gila
Berpanjang lidah tambah mencela

Aduh sayang!
Lebih-lebih si memang hasad
Bernyala-nyala api di jasad
Tak berhenti menjalankan fasad
Sehingga masuk keliang lahad

Aduh sayang!
Zaman dahulu para anbiya’
Para Auliya’ para atgqiya’
Selalu dihasad oleh si supaha’
Akhirnya mereka tersiksa bala’

Aduh sayang!
Ada Bisyarah berkata begini
Biarkan mereka mencaci maki
Karena berarti mereka memuji
Dan mendo’akan NW mu ini

Aduh sayang!
Justeru itu kami berkata
Terima kasih berlipat ganda
Kepada “Hasidin” yang aktif serta
Menyiarkan NW sampai merata

Aduh sayang!
Mereka aktif mengoceh NW
Diwaktu pesta diwaktu begawe
Dimuka umum dimuka pegawe
Itulah “Jasa” Lo’ “Kede Gawe”

Aduh sayang!
Sekali lagi Alhamdulillah
Atas bantuan dan jerih payah
Para Hasidin si juru da’wah
Nyiarkan NW sonder diupah

Aduh sayang!
Wahai anakku jama’ah Tariqat
Janganlah lupa pada syari’at
Ingatlah selalu kandungan bai’at
Mudahan selamat dunia akhirat

Aduh sayang!
Dengan adanya peraturan murni
NW mencatat rahasia insane
Hitam dan putih terbongkar sendiri
Cinta kasih tak dapat dibeli

Aduh sayang!
Fulan diduga cinta sejati
Tapi ternyata hatinya mati
Terkadang fulan disebut anti
Makin terbukti setia murni

Aduh sayang!
Thoriqat Hizib harus berjalan
Bersama thoriqot yang murni haluan
Membenteng syari’at membenteng iman
Menendang ajaran Thoriqat Syaithon

Aduh sayang!
Thoriqat yang baik diperkosa orang
Dipergunakan semata mencari uang
Dipermain-mainkan wirid yang memang
Sehingga kabur thoriqat yang terang

Aduh sayang!
Karena si guru banyak tak beres
‘ibarat sopir tak punya rebiwys
Sehingga murid banyak yang ngeres
Menjadi Zindiq menjadi sesat

Aduh sayang!
Sang jahil Murobba’ menjadi badal
Menarik ummat ke jalan yang Dholal
Disana sini dholal fie dholal
Lebih bahaya dari sang Dajjal

Aduh sayang!
Banyak sekali membisikkan hakikat
Padahal mereka buta syari’at
Sehingga awam banyak terpikat
Menjadi Zindiq menjadi sesat

Aduh sayang!
Orang yang bodoh menjadi korban
Dipermain-mainkan tidak karuan
Memang benarlah ajaran Tuhan
Yang paling banyak “Alimullisan”

Aduh sayang!
Ada orang mengaku diri
Menambil patokan “Musa Samiri”
Waktu berzikir menari-nari
Bersorak-sorak bagai himari

Aduh sayang!
Ada pula berkata begini
Thariqatku ini adalah isi
Syari’at itu tak perlu lagi
Karena isilah yang memang dicari

Aduh sayang!
Dibeberapa masjid ada pengajar
Mendidik ummat berkurang ajar
Obrolan cabul penuh kelakar
Itulah dia susut terbesar

Aduh sayang!
Na’udzubillah dari segala
Ocehan iblis dan antek-anteknya
Membuka luas pintu neraka
Menutup rapat jalan kesyurga

Aduh sayang!
Sungguh sukarlah encari guru
Yang berhak mengajar thariqat yang jitu
Kebanyakan orang tak punya malu
Ingin disebut “Wali dab Ratu”

Aduh sayang!
Wajiblah anakanda berbanyak bersyukur
Atas NW mu nan jamu teratur
Menyebarkan ilmu dan amal mabrur
Secara terang secara jujur

Aduh sayang!
Zaman sekarang zaman mungkarot
Memerlukan banyak baca sholawat
Membaca Qur’an Zikir dan Taubat
Mengingat Tuhan setiap saat

Aduh sayang!
Gunung fitnah bertubi-tubi
Disana sini menjadi-jadi
Fitnah Qubro pasti terjadi
Mungkin dahsyatnya di “Hawwuz” nanti

Aduh sayang!
Bila saatnya Pamasya’ Allaoh
Wa Inna Lilla wa Inna Lillaah
Perbanyakkan takbir dan Hasbunalloh
Dan terus-menerus membaca Hauqolah

Aduh sayang!
Kita serahkan Nahdlatul Wathan
Lahir dan bathin kepada Tuhan
Semoga tetap dalam lindungan
Alhayyul Qayyum sepanjang zaman

Aduh sayang!
Kaum wanita tetap wanita
Sekalipun S.H. dan Doktoranda
Wajib berjuang dengan pelita
Membela Agama Nusa dan Bangsa

Aduh sayang!
Banyak wanita menaku bebas
Semau-mau meninggalkan tugas
Bercampur baur secara buas
Akhirnya Imannya Melayang Lepas

Aduh sayang!
Banyak terdapat dewasa ini
Bahwa wanita berlagak laki
Dan sang laki seolah isteri
Terbalik langit menjadi bumi

Aduh sayang!
Kalau berjodoh hendaklah pilih
Yang tinggi moral, turunan bersih
Jangan semata memandang Gajih
Memandang titel dan muka jernih

Aduh sayang!
Karena banyak buktinya nyata
Kebanyakan hanya memandang harta
Memandang rupa memandang kasta
Akhirnya hina, imannya buta

Aduh sayang!
Kami meihat di Sasak ini
Banyak terdapat disana sini
Hanya panatik silsilah sendiri
Sehingga lupa syari’at Ilahi

Aduh sayang!
Wahai anakku rajin berguru
Pilih yang musryid menjadi guru
Lagipun Mukhlis, ta’at selalu
Serta amanah, berakhlak Guru

Aduh sayang!
Jangan sekali anakku mengaji
Pada orang yang akhlaknya keji
Karena ilmunya ilmu iblisi
Dunia akhirat bahayanya pasti

Aduh sayang!
Kalau anakku ingin mendapat
Ilmu berguna ilmu yang berkat
Ibu bapakmu dan gurumu ingat
Wajib dihormati wajib di tho’ati

Aduh sayang!
NWDI mu dan NDBI
Ibu bapakmu, Gurumu pasti
Wajib dibela sepenuh hati
Karena pembuka babal jannati

Aduh sayang!
NWDI dan NBDI mu
Jalan menuju ke langit ilmu
Terus ke bulan sampai bertemu
Sinar yang lima nyinari penjuru

Aduh sayang!
Bagi anakku yang murni benar
Jiwa raganya bersinar seminar
Hidup matinya di bawah sinar
Tidak menjadi “Buronan Luar”

Aduh sayang!
Belajar olehmu segala macam
Ilmu yang mufid ningkatkan iman
Yangan belajar ilmu Jahannam
Perusak iman, perusak Islam

Aduh sayang!
Kalau umum yang memang dicari
Cukup syaratnya gurunya mengerti
Pandai mendidik, berhati-hati
Sekalipun bukan muslim sejati

Aduh sayang!
Banyaklah orang berlagak ulama’
Padahal mereka masih supaha’
Kesana kemari penuh khuyala’
Merusak agama, merusak juhala’

Aduh sayang!
Banyak sekali fatwa yang palsu
Disiarkan dengan berhawa nafsu
Akhirnya ummat banyak tertipu
Syukurlah NW aktif menyapu

Aduh sayang!
Ujub Takabbur Ria’ dan Hasad
Perusak amal, perusak jasad
Kalau seorang berjiwa hasad
Zohir batinnya semua pasad

Aduh sayang!
Tetap bersama kaum mukhlisin
Tetap bersama kaum sholihin
Teguhkan hubungan dengan Muhibbin
Putuskan hubungan dengan mupsidin

Aduh sayang!
Hidupkan jiwa ikhlas sejati
Tetap memohon taufik Ilahi
Siang dan malam menyerah diri
Kehadirat Allah Robbul Izzati

Aduh sayang!
Ayahanda ini usia lanjut
Perlusampaikan wasiat tersebut
Semoga anakku ‘Bituren menyambut
Semoga keluarga setia menurut

Aduh sayangs!
Pengalaman hidupku banyak kujumpa
Pahit dan Manis sudah kurasa
Kalau anakku tidak bersama
Berbagai bahaya tergambar nyata

Aduh sayangs!
Itulah sudah wasiatku nyata
Aku lahirkan karena cinta
Kepada anakanda semua merata
Semoga Allah dipihak kita

PANCOR BERMI,
BIMUSHALLA AL-ABRAAR

Pancor,  24  Dzulhijjah  1389 H
1   Maret   1970 M

Wassalam, Ayahanda Al Muhibb
Ttd

( T.G.K.H. Muhammad Zainuddin Abdul Majid )

Rilis Post